Pajak Penghasilan

Sejak pertama kali saya bekerja, saya tidak pernah (atau tepatnya tidak berusaha) memahami bagaimana perhitungan pajak pendapatan pribadi sebagaimana yang diatur oleh Pph 21, sampai dengan bulan yang lalu saya mendapatkan penjelasan tentang hal tersebut. Dan pada siang ini saya mendapatkan penjelasan tambahan sebagai berikut:

PPh PASAL 21 bagi KARYAWAN (bag. I)

August 1st, 2008 | by John Reinhard |

Saya tertarik mengulas topik ini karena saya yakin banyak dari pengunjung blog ini adalah karyawan. Mungkin, sebagai karyawan, Anda tidak pernah peduli berapa banyak pengurangan yang dilakukan perusahaan Anda bekerja atas penghasilan yang Anda terima. Anda mau tau cara menghitungnya? Bahkan, penghitungan ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda untuk menentukan berapa besarnya penghasilan yang ingin Anda peroleh pada saat Anda ingin melamar suatu pekerjaan pada suatu perusahaan.

Sebelum memulai penghitungan ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui:

1. Penghasilan adalah seluruh penghasilan, yaitu gaji dan tunjangan termasuk fasilitas yang berbentuk uang yang Anda peroleh setiap bulan atau setiap tahun. Harus juga dibedakan antara penghasilan yang diterima setiap bulan atau setiap tahun (contoh: bonus tahunan atau THR).

2. Status kawin Anda dan banyaknya tanggungan. Tanggungan di sini adalah hubungan keluarga sedarah dalam keturunan garis lurus satu derajat ke atas atau ke bawah. Maksimal tanggungan adalah 3 orang. (contoh: Anda menanggung anak Anda, termasuk anak angkat atau orangtua Anda). Hal ini penting untuk menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Anda.

3. Status kepegawaian Anda, Pegawai Tetap atau Pegawai Tidak Tetap.

4. Anda Peserta Dana Pensiun yang disahkan oleh Menteri Keuangan dan atau Peserta Jamsostek.

5. Anda baru mulai bekerja atau sudah pernah kerja sebelumnya.

6. Banyaknya bulan Anda menerima penghasilan Anda dihitung sejak Anda mulai menerima penghasilan atau seharusnya menerima penghasilan dalam suatu tahun pada Perusahaan tersebut s.d. bulan Desember dalam tahun tersebut. (contoh: Anda mulai menerima penghasilan di bulan Maret, artinya Anda memperoleh penghasilan dalam satu tahun tersebut adalah 10 bulan pada perusahaan tersebut).

Penjelasan tersebut diatas saya kutip dari blog pribadi milik John Reinhard Simamora yang dapat Anda simak dihalaman ini.

3 Comments Add yours

  1. Senang sekali saya bisa menambah penjelasan mengenai pajak kepada anda. Mudah- mudahan apa yang telah dan akan saya tulis berguna bagi kita.

    Ada artikel terbaru mengenai PPh 21 atas karyawan yang suka berpindah-pindah tempat kerja.
    http://amanikirei.com/2008/08/13/pph-pasal-21-bag2/
    Semoga informasi ini membantu. Terima kasih.

    http://amanikirei.com

    Like

  2. m.ilham says:

    batasan yang dinamakan ber-penghasilan tinggi, menengah dan rendah

    Like

  3. Dudi Wahyudi says:

    Salam kenal. Untuk memahami pajak lebih jelas, silahkan mampir di blog saya.

    Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.