Tepat pada tanggal 12 Oktober 2014, Kongres Fotografi Indonesia yang pertama, telah usai dilaksanakan. Bagi dunia fotografi di Indonesia, bisa jadi pelaksanaan kongres ini merupakan salah satu hal yang patut dicatat dalam sejarah fotografi dinegeri ini. Dari itu saya coba berbagi apa yang saya alami, pelajari dan saya saksikan selama pelaksanaan kongres ini.
Apakah Anda menjadikan fotografi sebagai profesi maupun sebagai sebuah hobi untuk menyalurkan bakat dan talenta fotografinya, atau kawan-kawan yang selama ini bergerak dalam kegiatan yang mendukung kegiatan fotografi (percetakan, photo agency, biro iklan, penerbit, desain, dll), barangkali informasi berikut ini dapat bermanfaat.
Namun, sebelum lebih jauh, mari kita simak pers release Menparekraf pada pembukaan Kongres Fotografi Indonesia yang saya kutip sesuai edaran pada hari ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu membuka Kongres Fotografi Indonesia yang akan berlangsung selama 3 hari (10- 12 Oktober) di Jakarta. Tampil sebagai keynote speech dihadapan 80 peserta kongres, Mari mengatakan, sebagai subsektor ekonomi kreatif, kegiatan fotografi kian berkembang pesat seperti subsektor lainnya. Perkembangan teknologi fotografi digital serta penggunaan internet menjadi semakin mudah dan murah sehingga mendorong masyarakat semakin menyukai kegiatan di bidang fotografi.
“Dalam kehidupan sehari-hari kita tak lepas dari kegiatan fotografi. Nilai tambahnya terhadap kegiatan ekonomi pun ikut meningkatkan seperti tercermin pada kontribusinya terhadap PDB,” kata Mari E. Pangestu di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kantor Kementerian Parekraf, Jumat (10/10).
Tahun 2013, fotografi bersama subsektor film, video mampu menghasilkan nilai tambah Rp. 8,4 triliun atau 1.3% dari total kontribusi 15 subsektor ekonomi kreatif terhadap PDB nasional sebesar Rp. 641,8 triliun. Lapangan kerja yang tercipta sebanyak 63.755 tenaga kerja atau 0,54% dari total penciptaan lapangan kerja sektor ekonomi kreatif sebanyak 11,8 juta orang.
Mari menjelaskan lebih jauh, dalam tataran kebijakan Kemenparekraf telah menempatkan fotografi sebagai subsektor yang perlu mendapat perhatian besar sehingga bagian khusus yang menangani yaitu Sub-Direktorat Pengembangan Fotografi, Direktorat Pengembangan Seni Rupa, Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni Budaya (EKSB).
Selain itu Kemenparekraf juga mendorong hadirnya kelembagaan yang kuat agar subsektor ini terus berkembang. Dalam kaitan itu, sejumlah diskusi telah digelar dengan mengundang para pelaku fotografi di Indonesia di antaranya “Penyusunan Rumusan Fasilitasi & Advokasi Fotografi Indonesia” yang dihadiri para pemangku kepentingan fotografi di Indonesia yang berlangsung di sejumlah kota besar di Indonesia. Dalam diskusi tersebut muncul wacana dan usulan tentang pentingnya kehadiran sebuah wadah yang mandiri; non-komersial dan siap memfasilitasi para pemangku kepentingan fotografi. Para pelaku fotografi sepakat perlunya dibentuk forum advokasi fotografi yang pembiayaannya bisa diperoleh dari sumber yang tidak mengikat, termasuk dana fasilitasi dari lembaga pemerintah.
Pelaksanaan Kongres Fotografi Indonesia diharapkan merupakan kunci pembentukan Forum Fotografi Indonesia sebagai wadah komunikasi dan penyampaian informasi antar pemangku kepentingan fotografi atau stake holder yaitu: juru foto, industri fotografi, pendidikan fotografi, dan pemerintah sebagai fasilitator.
Sejumlah isu strategis dibahas melalui sidang komisi dalam Kongres Fotografi Indonesia antara lain: perlunya jembatan komunikasi antar pemangku kepentingan subsektor fotografi untuk mendorong pertumbuhan fotografi di Indonesia; perlunya pasar karya fotografi termasuk perlindungan HAKI, sertifikasi pelaku, serta pengembangan peluang pasar; serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) fotografi seiring dengan berkembangnya teknologi digital yang pesat belakangan ini. (Puskompublik)
Kongres ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BCA dan Canon. Para peserta kongres terdiri 81 peserta dan para undangan yang berasal dari:
|
|
Sebagaimana yang sudah disampaikan pada pers release diatas, bahwa jauh sebelum pelaksanaan Kongres Fotografi Indonesia ini, telah dilakukan FGD (Forum Group Discussion) diantara para pemangku kepentingan fotografi di Indonesia. Para pemangku berasal dari berbagai latar belakang fotografi: juru foto, komunitas fotografi, penerbit, percetakan, biro iklan, dll. Hasil dari FGD tersebut lah yang kemudian menjadi materi diskusi pada kongres kali ini. Beberapa hal yang menjadi materi pada kongres kali ini adalah:
Hari Pertama
- “HAKI dalam Fotografi” oleh Dirjen HAKI.
- “Pendidikan Fotografi dalam pengembangan ekonomi kreatif” oleh Ditjen PAUD.
- “Peran bisnis/industri fotografi dalam pengembangan ekonomi kreatif” oleh Asosiasi Design Grafis Indonesia.
Hari Kedua
- Pembagian peserta kongres menjadi 3 komisi, yang kemudian komisi-komisi tersebut memiliki tugas untuk membahas dan membawa unsulan untuk diputuskan pada sidang pleno.
- Masing-masing komisi memberikan penjelasan kepada sidang pleno, mengenai hasil diskusi dan usulan yang sudah disepakati pada masing-masing komisi.
- Sidang pleno yang kemudian menentukan hasil kesepakatan kongres yang menjadi keputusan tetap dan merupakan hasil kongres.
- Penetapan Dewan Pembina dan Format Badan Pengurus.
Hari Ketiga
- Penetapan Badan Pengurus.
- Penandatanganan Deklrasi.
Akhirnya setelah kongres selama 3 hari, maka ditetapkan telah dibentuk organisasi “Masyarakat Fotografi Indonesia” atau “Indonesia Photography Society“. Untuk detail bagaimana bentuk organisasi ini, apa saja bidang kerjanya, tentu akan dijelaskan lebih lanjut dari pengurusnya. Tetapi secara garis besar dari apa yang saya pahami selama pelaksanaan kongres, berikut beberapa hal yang menjelaskan organisasi ini.
- Organisasi yang bersifat non-komersial.
- Organisasi yang bersifat independen/mandiri.
- Organisasi ini bukanlah organisasi profesi, dan tidak akan melakukan atau merekomendasikan sertifikasi fotografi atau hal yang sejenis.
- Organisasi ini tidak akan menggantikan organisasi komunitas yang sudah ada, melainkan akan menjadi wadah komunikasi seluruh pemangku kepentingan fotografi di Indonesia (termasuk didalamnya adalah komunitas-komunitas fotografi yang sudah ada).
Dan berikut adalah susunan Dewan Pembina dan Badan Pengurus “Masyarakat Fotografi Indonesia”.
Dewan Pembina Masyarakat Fotografi Indonesia
Ketua Dewan Pembina: | Sigit Purnomo |
Wakil Ketua Dewan Pembina I: | Oscar Motuloh |
Wakil Ketua Dewan Pembina II: | M. Firman Ichsan |
Anggota Dewan Pembina: |
|
Badan Pengurus Masyarakat Fotografi Indonesia
Ketua Badan Pengurus: | Hermanus |
Wakil Ketua Dewan Pengurus: | Andrew Linggar |
Kesekretariatan: | Lasti Kurnia |
Keuangan: | Wiryadi Lorens |
Kerjasama dan Koordinasi: |
|
Program: |
|
Marketing dan Komunikasi: |
|
Penelitian dan Pengembangan: |
|
Selain hal tersebut diatas, banyak hal lain yang menjadi bahan diskusi diantara sesama peserta kongres yang hadir, yang dibagi menjadi beberapa bagian.
HAKI (Hak Atas Karya Intelektual)
- Perlindungan terhadap atas karya cipta.
- Sosialisasi HAKI: pemahaman bagi para
- fotografer, pengguna jasa, masyarakat dan pemerintah terkait.
- Model/contoh kontrak kerja, kontrak
- penggunaan karya foto terkait HAKI.
- Bila terjadi pelanggaran HAKI, lembaga mana yang dapat membantu penyelesaiannya.
- Dalam kaitan HAKI, harus ada pemisahan antara kegiatan komersial & non-komersial
Kondisi Kerja
- Banyaknya pungutan liar pada lokasi pemotretan; oleh aparat.
- Larangan-larangan memotret pada objek wisata publik.
- Bea masuk yang tinggi, sehingga perangkat fotografi menjadi sangat mahal.
- Pengurusan ijin usaha fotografi yang berbelit-belit.
- Peran serta pemerintah yang sangat kurang dalam memberikan insentif bagi para pelaku industri fotografi.
- Standard/Kompetensi
- Kurangnya sarana promosi/pameran bagi para praktisi fotografi.
- Komunikasi publik mengenai kegiatan fotografi yang masih minim.
Dan tentunya banyak hal lain yang dibahas dan menjadi bahan diskusi; resmi maupun tidak, yang tidak bisa saya hapal semuanya.
Bagi saya, yang jelas senang karena bisa mendapatkan kenalan baru dari berbagai daerah di Indonesia dan dapat belajar banyak hal dari rekan-rekan tersebut. Wawasan menjadi sangat bertambah dengan informasi mengenai bagaimana kegiatan kawan-kawan dibanyak daerah, apa saja kendala dan bagaimana mereka mengatasi kendala tersebut. Serta yang jelas adalah bisa membina jaringan baru.
Memang sangat disayangkan kongres ini tidak dihadiri oleh sebanyak-banyaknya orang, namun demikian terlepas dari adanya pro dan kontra diantara kita, semangat yang berusaha diketengahkan oleh kawan-kawan melalui kongres ini patut mendapatkan apresiasi yang tinggi. Karena mereka telah mengesampingkan kepentingan pribadi mereka masing-masing demi kemajuan kita bersama dalam berkegiatan fotografi di Indonesia.
Apakah semuanya sudah sempurna? Apakah kongres ini dapat mewakili kelompok/komunitas yang ada? Apakah kongres ini akan dapat menampung seluruh kepentingan semua pihak? Menurut saya tentu belum. Tapi berbuat sesuatu dan memulai sesuatu jauh lebih baik rasanya, daripada sekedar menunggu dan berpangku tangan saja.
Para pengurus organisasi Masyarakat Fotografi Indonesia tentu sudah bekerja saat ini, dengan harapan agar dapat memberikan informasi yang lebih resmi dan lebih detail mengenai organisasi tersebut. Semoga kongres ini bisa menjadi sebuah awal untuk hal yang positif bagi kita semua dan dapat membawa manfaat bagi semuanya, serta pada kongres selanjutnya dapat melibatkan lebih banyak pihak, sehingga dapat lebih dinamis dan kaya akan konten.
Salam Jepret !!!
Beberapa dokumentasi ketika penyelenggaraan kongres tersebut.
Salut…terima kasih membantu sebaran informasi hasil kongres. Terima kasih
LikeLike
Sami-sami Om Imam, kalau ada yang tidak akurat mohon dimaafkan, soalnya bikinnya sambil ngantuk 🙂 Semoga berkenan dan bermanfaat.
LikeLike
Mantab….!!!
…Paparan yg Mas Ladung tulis tentang apa yg dialami selama Kongres dan Tentang Apa dan Bagaimana Kongres Fotografi serta Hasil dari Kongres ini semoga bisa menjadi Penjelasan kepada Dunia Fotografi di Indonesia.
Salam nJepret.
… Poenk
Senang bisa mengenal sampean Cak …!!!
“SALAM Komisi IV”
LikeLike
manstabe Bro…
walaupun gag ikut penutupan, tp senang sekali bisa ketemu temen2 yang care dg bidang fotografi dan permasalahan nya.
btw, sertifikasi gimana yak jadi nya.. wekekekek..
last, nice to knew u all…;)
salam,
ditto birawa
LikeLike
diem-diem yah … trus sertifikasi siapa yg urus? bayarnya gimana?
LikeLike
mantabb mas ….
salam dari Semarang 🙂
LikeLike