Anda penggemar dan praktisi kegiatan fotografi di Indonesia? Nah, hari ini telah ditorehkan satu lagi sejarah baru dalam ranah fotografi di Indonesia.
Setelah pada akhir tahun lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2014, telah dilaksanakan Kongres Fotografi Indonesia yang berujung pada terbentuknya sebuah organisasi nirlaba yaitu: Masyarakat Fotografi Indonesia (MFI), maka pada hari ini badan hukum MFI telah disahkan.
Tepat pada pukul 15:5:15 WIB, tanggal 15 bulan 5 tahun 2015 (15-5-15), telah dilakukan penandatanganan akta pendirian didepan Notaris sebagai landasan hukum dari Masyarakat Fotografi Indonesia (MFI).
Pelaksanaan tanda tangan akta pendirian tersebut, bertempat di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) dan dipimpin langsung oleh Pak Hermanus Prihatna sebagai Ketua Badan Pengurus MFI bersama dengan anggota badan pengurus, dan perwakilan daerah yang merupakan representasi dari komunitas-komunitas fotografi yang ada di Indonesia, serta didampingi oleh dewan pembina MFI.
Hal ini sungguh merupakan kabar gembira bagi kita semua yang serius bertekun dalam kegiatan fotografi. Karena dengan adanya akta pendirian tersebut, maka posisi dan status MFI secara hukum menjadi semakin jelas dan diakui oleh negara/pemerintah. Dengan demikian maka semoga MFI bisa bekerja dengan maksimal demi kita semua serta perkembangan fotografi di Indonesia.
Niatan baik tersebut, tentu bukan tanpa kendala serta halangan. Namun, kawan-kawan pengurus MFI serta para inisiator MFI telah bekerja keras, menyisihkan waktu, dana, upaya, serta mengesampingkan ego pribadi mereka demi berdirinya MFI.
Niat baik yang mereka buktikan tidak dengan sebatas kata-kata serta retorika semata, melainkan melalui tindak kerja yang nyata. Dan berani mengambil resiko harus repot karena urusan administrasi, dll, ditengah kesibukan pekerjaan mereka.
Terima kasih kepada MFI atas jerih upayanya berbuat bagi fotografi di Indonesia. Semoga segala rencana dan kegiatan MFI, dengan kerjasama yang erat dengan semua pihak (pemerintah, komunitas-komunitas, pelaku usaha, dunia pendidikan, praktisi seni, dll) dapat segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh segenap insan fotografi di Indonesia.
Proficiat MFI.
Ooo… berdasarkan tanggal |penandatanganan akta pendirian didepan Notaris| tohh. Kirain brdasarkan Kongres dan deklarasinya.
LikeLike