Minggu lalu seorang kawan yang sedang kesal dan kecewa, curhat ke saya tentang karya videonya yang sudah dia unggah ke YouTube, lantas digunakan begitu saja oleh pihak lain dengan tanpa seijin dia. Yang membuat dia lebih kesal lagi adalah karya dia itu digunakan oleh pihak lain itu untuk mendapatkan keuntungan secara sepihak.
Siapa yang tidak kesal kan kalau begitu ceritanya?
Jangan Upload Kalau Tidak Mau Dicuri
Kalimat diatas diutarakan oleh Arbain Rambey, salah seorang Jurnalis dan Pewarta Foto legendaris Indonesia.
Saya sepakat dengan perkataan beliau, dari itu, sebagai pengguna platform online kita diharapkan untuk siap menghadapi segala hal yang akan terjadi dengan karya kita. Termasuk bagaimana caranya memproteksi karya kita tersebut.
Kekesalan dan kekecewaan dari kawan saya tersebut diatas sungguh dapat dimaklumi. Betapa tidak, karyanya sudah dengan susah payah dibuat dengan dana pribadi, membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk diubah suai, dll, ternyata seenaknya dicomot dan digunakan oleh pihak lain seenaknya.
Keberadaan karya kita pada platform online memang menjadi buah simalakama. Keberadaan platform online menjadi alternatif bagi para pekerja kreatif untuk mempromosikan karya dan jasanya, namun pada sisi yang lainnya, justru memberikan kesempatan kepada pihak lain yang tidak bertanggung-jawab untuk menggunakan karya kita tersebut secara sembarangan.
Sebenarnya kisah tentang pelanggaran terhadap HKI ini sudah sering kita temui, termasuk beberapa hari yang lalu, penyalahgunaan HKI yang dilakukan oleh seorang public figure kenamaan di Amerika (‘American Chopper’ star Paul Teutul owes $258K to photographer in merchandise lawsuit).
Saya punya beberapa kawan yang karya (foto) digunakan oleh banyak pihak sebagai cinderamata (gantung kunci, t-shirt, dll), namun memang skalanya tidak seperti yang dilakukan oleh Paul Teutul itu. Hanya saja kasus kawan-kawan saya itu tidak begitu mendapatkan perhatian luas, dan entah mengapa tidak dilanjutkan ke proses penuntutan (perdata/pidana). Bisa jadi karena minimnya informasi mengenai regulasi HKI di Indonesia, atau hal lainnya.
Namun yang jelas, pelanggaran HKI itu adalah sebuah hal yang serius dan tidak bisa dipandang remeh.
Copyright Match Tool
Siapa yang tidak menggunakan YouTube. Mulai dari hal yang paling remeh hingga topik yang paling serius dapat dengan mudah kita dapati di platform yang satu itu.
Namun sayangnya, kemudahan itu tidak disertai dengan tanggung-jawab penggunanya. Mulai dari pelanggaran sederhana seperti mengunduh konten yang ada di YouTube untuk kebutuhan pribadi, sampai dengan mengunduh kemudian mengunggahnya kembali ke kanal pribadi sang pelanggar.
Nah, melalui artikel ini saya sekedar ingin berbagi mengenai fitur Copyright Match Tool yang disediakan oleh YouTube. Thanks to Artifical Intelligent yang diterapkan oleh YouTube, sehingga bisa ada fitur yang memudahkan kita sebagai pengguna YouTube.
Pada penjelasan resminya, fitur tersebut berfungsi untuk:
Copyright Match Tool menemukan kecocokan penuh antara video asli Anda dengan video yang diupload ulang di channel YouTube lain. Setelah kecocokan teridentifikasi, Anda dapat meninjaunya di YouTube Studio dan memilih tindakan yang ingin diambil. Saat ini, fitur ini tersedia untuk channel yang tergabung dalam Program Partner YouTube.
Berikut cara kerjanya: Ketika Anda mengupload video asli ke YouTube, kami akan memindai semua video yang diupload setelah video Anda, untuk mengetahui apakah ada video yang cocok dengan video Anda. Anda harus terlebih dahulu mengupload konten ke YouTube (dengan visibilitas publik, pribadi, atau tidak publik) karena kami menggunakan waktu upload video untuk memutuskan siapa yang akan melihat kecocokan tersebut. Pastikan untuk memeriksa secara rutin hasil pencocokan baru yang kami temukan.
Pastikan untuk menggunakan Copyright Match Tool secara bertanggung jawab. Penyalahgunaan, baik yang disengaja atau berulang terhadap proses penghapusan konten akibat pelanggaran hak cipta, atau percobaan pemeriksaan atau rekayasa balik terhadap sistem pencocokan, dapat mengakibatkan hilangnya akses ke fitur atau dihentikannya kemitraan YouTube Anda. Meskipun kami menemukan hasil upload yang cocok dengan video Anda, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai pelanggaran hak cipta. Anda bertanggung jawab untuk meninjau tiap video dan mempertimbangkan apakah penggunaan wajar, penggunaan yang diperkenankan, atau pengecualian yang serupa terhadap hak cipta berlaku sebelum melanjutkan ke tahap permintaan penghapusan.
Secara singkat, dengan menggunakan fitur tersebut, maka kita dapat melacak keberadaan konten (video) di YouTube yang merupakan hasil karya kita, namun diunggah kembali oleh orang lain tanpa seijin atau sepengetahuan kita, atau menyalahi kesepakatan yang sebelum kita memberi ijin kepada orang lain untuk dapat menggunakan karya kita tersebut.
Misalkan: video kita digunakan sebagian dan digabung dengan video lain, watermark atau signature pada video kita dihapus atau komposisinya dipotong sedemikian rupa sehingga watermark kita tidak terlihat, atau pada deskripsi video tidak tercantum sumber video aslinya, dll.
Fitur Copyright Match Tool sangat membantu kita sebagai pengguna YouTube untuk mendeteksi seberapa besar komponen video kita yang dicolong itu.
Fitur tersebut dapat diakses pada halaman dashboard yang tersedia di bagian YouTube Studio. Hanya saja sayangnya, sesuai penjelasan dari YouTube, fitur Copyright Match Tool baru tersedia bagi para pengguna YouTube yang sudah berhak untuk masuk dalam YouTube Partner Program.
Pada tab Copyright tersebut terdapat daftar video apa saja yang telah digunakan oleh pihak lain, baik itu yang telah atau belum mendapatkan ijin/konsensus dari kita sebagai pemegang/pemilik sah Copyright dari video yang bersangkutan.
Selain daftar diatas, kita juga bisa mendapatkan informasi tentang berapa persen (%) dari total durasi video yang diunggah tersebut berasal dari video kita.
Pada contoh diatas, terlihat bahwa rentang prosentase penggunaan video saya pada kanal orang lain itu bisa beragam, ada yang 80% bahkan ada yang sampai 100%.
Setelah mengetahui informasi diatas, apabila kita keberatan, maka kita dapat melayangkan protes/keberatan atas penggunaan karya kita tersebut. Caranya cukup mudah, kita tinggal memilih video mana yang akan kita proses. Kita diberikan pilih untuk mengirimkan maksimal 50 teguran untuk video yang digunakan oleh pihak lain.
Bila seluruh informasi yang dibutuhkan oleh Copyright Match Tool telah kita lengkapi, maka kita diwajibkan untuk memilih tindakan apa selanjutnya yang akan dilakukan setelah teguran itu kita kirimkan kepada para pihak yang telah meyalahgunakan karya video kita itu.
Saya memutuskan untuk memberikan waktu selama 7 hari kepada para pihak yang telah menyalahgunakan HKI saya untuk seterusnya dapat menghapus seluruh video yang di dalamnya terdapat karya-karya saya.
Cukup mudah bukan?
Sebagai sebuah platform dengan pengguna 2 miliar, tentu YouTube harus tegas di dalam menerapkan kebijakan terkait dengan HKI. Hal itu dibuktikan dengan jumlah video yang dihapus oleh YouTube per kuartal yang mencapai 7 juta hingga 9 juta video.
Semoga saja YouTube segera merilis fitur tersebut juga bagi kawan-kawan pengguna YouTube yang belum masuk ke dalam YouTube Partner Program.
Demikian. Semoga artikel ini bermanfaat ya. Silahkan mengunjungi kanal YouTube saya, dan bila bermanfaat silahkan Like dan Subscribe juga ya 🙂
Informasi terkait: