Curhat foto bareng Kemenparekraf

Pada hari Kamis, 9 April 2020 pukul 13:00 WIB, saya mengikuti sebuah diskusi yang diprakarsai oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktorat Industri Kreatif Film, Televisi dan Animasi yang bekerjasama dengan Indonesia Professional Photographer Association (IPPA).

Poster "Curhat Foto Bareng Kemenparekraf"
Poster “Curhat Foto Bareng Kemenparekraf”

Diskusi yang diselenggarakan secara daring itu diikuti oleh 100 orang dari beragam daerah di Indonesia dan juga dari luar negeri (kalau saya tidak salah ada juga yang berasal dari Australia).

Dan pada artikel ini, saya berusaha untuk merangkum diskusi tersebut bagi kawan-kawan yang tidak sempat dan berhalangan atau bahkan tidak mengetahui agenda kegiatan kemarin itu.

Curhat Foto Bareng KEMENPAREKRAF

Saya merasa beruntung bisa mengikuti diskusi tersebut, karena selain bisa berkenalan dengan rekan-rekan sejawat lainnya dari seluruh Indonesia, saya juga bisa mendapatkan banyak sekali pencerahan dari pertanyaan, saran, masukan, ide dan juga insight yang disampaikan oleh para pejabat Kemenparekraf dan kawan-kawan lainnya.

Dari pihak KEMENPAREKRAF kemarin diwakili oleh 2 orang pejabatnya, yaitu:

  • Josua Puji Mulia Simanjuntak – Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas
  • Syaifullah, S.E., M.EC., PH.D – Direktur Industri Kreatif Film, Televisi dan Animasi

Sesuai tajuknya; Curhat Foto Bareng KEMENPAREKRAF, diskusi kemarin itu dikemas dalam bentuk ngobrol santai. Para inisiatornya menyampaikan, bahwa kegiatan diskusi itu adalah sebagai sebuah upaya dari pihak regulator; dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk bisa mendapatkan masukan dan feedback langsung dari para pihak yang berprofesi sebagai fotografer dan yang nafkah utamanya dari kegiatan fotografi. Sehingga kebijakan yang diputuskan oleh regulator/pemerintah terkait dengan sektor Fotografi, dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para praktisi fotografi profesional.

Saking banyaknya informasi yang terdapat pada diskusi tersebut, maka saya tidak dapat merangkum satu persatu pertanyaan dan informasi yang saya dapatkan, namun mungkin secara garis besar, yang sempat saya catat adalah sebagai berikut.

Informasi dari KEMENPAREKRAF

Pak Josua dan Pak Syaifullah menyampaikan beberapa fakta terkait fotografi sebagai berikut:

  • Kontribusi Fotografi dalam PDB (Pendapatan Domestik Bruto) di Indonesia sebesar 0,45%.
  • Persentase pertumbuhan di sub-sektor Fotografi 2016 adalah 6,89%, yang berarti ada 69.826 orang yang berkontribusi terhadap kegiatan fotografi di Indonesia.
  • Pada tahun 2016, jumlah tenaga kerja di sub-sektor adalah: 91,77% laki-laki dan 8,23% perempuan.
  • Ada sekitar 58,78% praktisi fotografi yang sudah menggunakan e-commerce dalam menjalankan usahanya.
  • Sekitar 17,74% usaha fotografi dijalankan dengan memanfaatkan internet.
  • Pada tahun 2016, terdapat 40,436 jumlah usaha yang bergerak di sub-sektor fotografi.

Dari informasi tersebut diatas, saya dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:

  • Sub-sektor Fotografi pada ranah ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan
  • Kontribusi sub-sektor fotografi terhadap PDB di Indonesia kurang dari 1%
  • Minimnya kontribusi itu bisa jadi karena masih banyak praktisi fotografi komersial di Indonesia yang belum memiliki NPWP dan belum melaporkan pendapatannya
  • E-Commerce dan internet sudah menjadi salah satu metode untuk praktisi fotografi komersial ketika menjalankan usahanya
  • Dan yang terakhir menurut saya adalah PERSAINGAN SEMAKIN KETAT pada sub-sektor fotografi

Kalau misalkan kamu melihat informasi itu dari sudut pandang yang berbeda ya bebas aja sih, tapi kalau saya, ya seperti diatas itu.

Situasi pandemi seperti sekarang ini tentu punya dampak terhadap semua orang, apapun status sosial dan profesinya, tidak terkecuali para praktisi fotografi profesional (baca: mereka yang nafkahnya dari fotografi). Dari itu, KEMENPAREKRAF sebagai salah satu regulator yang berkepentingan dan bertanggung-jawab untuk mengembangkan sub-sektor fotografi, maka ada beberapa kebijakan yang disiapkan bagi para praktifi fotografi profesional dalam situasi seperti ini, diantaranya adalah:

  • PHOTOPRENEUR INDONESIA. Direktorat Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi bekerjasama dengan Asosiasi IPPA (Indonesia Professional Photographer Association) menginisiasikan program Photopreneur Indonesia. Photopreneur Indonesia dibuat dengan harapan dapat mendorong jiwa kewirausahaan dan profesionalisme pada komunitas fotografi Nasional. Photopreneur Indonesia adalah sebuah program induk fotografi. didalam program Photoprenur Indonesia ini ada kegiatan-kegiatan lainnya; CAPTURE dan BLITZ.
  • CAPTURE (Course of Professional Talents& Incubation Program for Photographer). Merupakan sebuah kegiatan inkubasi untuk para fotografer Indonesia. CAPTURE dibuat dengan inisiasi untuk mengembangkan fotografer semi-professional (lokal) yang memiliki kualifikasi untuk menghasilkan karya fotografi yang dapat menunjang pariwisata nasional.

Indikator dari program CAPTURE ini adalah sebagai berikut:

  1. Fotografer menguasai kompetensi dasar Fotografi
  2. Fotografer menguasai aplikasi dan software rekayasa digital imaging
  3. Fotografer mampu memanfaatkan digital marketing
  4. Fotografer memahami HAKI dan Royalti
  5. Fotografer dapat menerapkan tertib administrasi dan pelaporan

Sebagai sebuah kegiatan inkubasi, CAPTURE sampai dengan saat ini mencakup beberapa lokasi, yaitu:

  • Sumatera Utara – Danau Toba
  • Bangka Belitung – Pantai Tanjung Kelayang
  • Lombok – Mandalika
  • Nusa Tenggara Timur – Labuhan Bajo
  • Jawa Barat – Bandung
  • Kepulauan Riau – Tanjung Pinang
  • Jawa Timur – Banyuwangi

Kalau saya tidak salah, alasan mengapa lokasi-lokasi tersebut yang dipilih, adalah sebagai berikut:

  • Inisiatif destinasi pariwisata Prioritas dan Super Priotias pemerintah
  • Lokasi-lokasi pariwisata yang ekosistemnya sudah dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing

Selain informasi yang ada diatas, yang juga disampaikan oleh KEMENPAREKRAF adalah program kerja yang terkait dengan sub-sektor fotografi:

  • Pembuatan Buku Fotografi Nusantara
  • Pustaka Foto Budaya Digital Indonesia/Nusantara

Informasi dan saran dari peserta diskusi

Sesuai dengan objektif dari sesi curhat kemarin untuk mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari para praktisi fotografi profesional, maka kawan-kawan langsung merespon dengan beragam pertanyaan, saran dan juga masukan. Beberapa hal yang saya ingat dan sempat saya catat adalah:

  • Saran penjualan karya fotografi melalui layanan stok foto
  • Saran untuk dibuat standarisasi tarif fotografi di Indonesia, sesuai dengan kompetensinya masing-masing
  • Saran pembuatan platform stok foto Indonesia
  • Saran untuk memperluas lokasi pelaksanaan inkubasi CAPTURE secara daring
  • Saran agar ada skeman financing dari pemerintah bekerjasama dengan lembaga keuangan/perbankan bagi sub-sektor fotografi
  • Saran skema kemudahan pembelian lisensi perangkat lunak pengolah gambar dari regulator bekerjasama dengan produsen aplikasi/perangkat lunak

Sebenarnya banyak sekali saran, pertanyaan dari kawan-kawan peserta diskusi, namun tidak sempat saya catat. Tapi bagi saya ada beberapa catatan yang kiranya mungkin dapat dipertimbangkan oleh KEMENPAREKRAF, yaitu:

  • Untuk menghindari terkurasnya usaha (waktu dan dana), daripada membuat platform stok foto ala Indonesia sendiri, kenapa tidak bekerjasama dengan layanan yang sudah ada seperti ShutterStock, iStock, GettyImages, dll. Karena menurut hemat saya, membuat platform stok foto itu tidak mudah secara teknis, juga membutuhkan waktu yang panjang dan juga dana yang tidak sedikit.
  • Dengan pasar seperti Indonesia, para penyedia jasa stok foto tentu akan bersedia bekerjasama dengan pemerintah Indonesia, misalkan dengan membuat kategori khusus Indonesia pada masing-masing platform. Serta pada waktu-waktu tertentu membuat semacam campaign tentang Indonesia pada masing-masing platform tersebut.
  • Kalau kemudian ada kendala bahasa (karena kemarin ada yang bilang bahwa mayoritas punya masalah dengan bahasa Inggris), maka kerjasama yang juga mungkin bisa dijajaki dengan platform stok foto itu adalah membuat translasi khusus bahasa Indonesia.
  • Dengan pertimbangan diatas, daripada usaha yang dibutuhkan (waktu, dana) untuk membuat platform stok foto sendiri, lebih baik usahanya (terutama dana) dapat digunakan untuk hal lain, misalkan subsidi untuk potongan harga perangkat lunak aplikasi pengolah gambar/video bagi para praktisi profesional di Indonesia.

Satu hal yang juga penting dari diskusi kemarin, yang sempat disampaikan oleh Pak Syaiful adalah:

Dalam situasi saat ini, mayoritas pelanggan akan menunda bahkan membatalkan pesanan kepada para fotografer, sehingga pendanaan yang sekarang dan nanti akan beredar (termasuk bagi para fotografer) adalah dari pemerintah.

Saya sangat mengapresiasi diskusi kemarin itu, karena dengan itu, pemerintah sudah membuka diri untuk mendengarkan kita semua. Karena dalam situasi yang tidak mudah ini, semua pihak membutuhkan kehadiran pemerintah dalam sendi-sendi kehidupan kita.

Dari itu, mari kita manfaatkan hal tersebut di atas, tentu tidak dalam bentuk proyek-proyek, melainkan lebih kepada skema kebijakan yang bisa mendukung kita sebagai praktisi fotografi profesional untuk bisa bertahan hidup dan tetap berkarya.

Berikut adalah beberapa screen shot yang saya ambil kemarin.

Dokumen presentasi dari Pak Syaiful, dapat kamu unduh pada tautan dibawah ini.

Berkas presentasi KEMENPAREKRAF
Berkas presentasi KEMENPAREKRAF

Kalau saya tidak salah, akan ada sesi diskusi dan curhat selanjutnya bersama dengan KEMENPAREKRAF sebagai lanjutan dari sesi kemarin.

Oiya, sekalian saya mau juga sharing tentang inisiatif #ngobroldisiniyuk #dirumahaja yang barangkali juga bermanfaat buat kamu ketika sedang senggang di rumah. Silahkan klik tautan di bawah ini.

#NgobrolDisiniYuk #DiRumahAja
#NgobrolDisiniYuk #DiRumahAja

One Comment Add yours

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.