Seharusnya bulan Maret 2020 yang lalu, saya menjalani penugasan industrial untuk foto dan video di Vietnam, Batam, Aceh dan Natuna, demikian pula pada bulan April 2020, harusnya saya memulai perjalanan saya bersama dengan Arbain Rambey, Bima Prasena dan Bonfilio Yosafat selama hampir 6 bulan ke Indonesia Timur dalam rangka program #yukjalanjalan. Namun apa lacur, semua rencana tersebut menjadi berantakan karena pandemi.
Saat ini semua orang dipaksakan untuk mengalami dan menjalani “The New Normal” atau “Normal Yang Baru”, yang entah sampai kapan. Norma baru yang tidak hanya mengharuskan kita melakukan segala sesuatu dari rumah, bahkan membuat kita harus rela menjadi “pengemis” pada saat pandemi ini.
Saya tidak akan menulis tentang definisi dari “The New Normal” itu, melainkan tentang pengalaman sehari-hari terkait itu.
Berdasarkan pengalaman saya dan juga kawan-kawan lainnya; khususnya para praktisi fotografi, videografi/sinematografi dan traveler, untuk masa yang akan datang kita akan berhadapan dengan beberapa hal sebagai berikut yang lumayan menantang dan harus dipersiapkan dengan matang. Yang walau menantang, namun tidak selalu berdampak negatif, melainkan juga bisa berdampak positif.
Traveling Menjadi Lebih Menantang
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diterapkan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, adalah salah satu kendala terbesar bagi kita semua. Khususnya bagi para fotografer/videografer/traveler yang berdomisili di Jakarta. Karena mayoritas lokasi pekerjaan justru berada di luar kota Jakarta dan bahkan luar pulau Jawa.
Dari berita yang saya baca hari ini; Future Air Travel: Four-Hour Process, Self Check-In, Disinfection, Immunity Passes, ada informasi yang lumayan mengkhawatirkan pada berita itu kalau seandainya menjadi konsensus internasional dan juga ditetapkan di Indonesia.
Among the steps under consideration: no cabin bags, …. face masks, surgical gloves, self-check-in, self-bag-drop-off, immunity passports, on-the-spot blood tests and ….
Yang kalau dalam bahasa Indonesia kurang lebihnya berarti sebagai berikut:
Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan adalah: tidak boleh membawa barang bawaan ke dalam kabin, …. masker wajah, sarung tangan bedah, check-in hanya bisa dilakukan oleh penumpang, pengurusan bagasi dilakukan oleh penumpang, surat keterangan imunitas, pengcekan darah di lokasi ….
Berita tersebut sangat menarik untuk dicermati, karena lebih dari 90% kegiatan pekerjaan saya sebagai fotografer dan ketika membuat konten, dilakukan di luar Jakarta dan pulau Jawa. Dan untuk itu saya mengandalkan transportasi udara.
Saya tidak punya masalah apabila diharuskan berada di bandara udara 4 jam sebelum waktu boarding, terutama bila bepergian dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, tepatnya di Terminal 3 atau di Terminal 2 ketika belum ada Terminal 3, dimana saya selalu memilih jadwal keberangkatan pertama/1st flight, seperti yang saya jelaskan pada VLOG saya berikut.
Namun yang penting bagi saya dari berita tersebut adalah tentang rencana pelarangan membawa barang ke dalam kabin. Mengapa penting, karena ketika saya menjalani penugasan, pasti saya akan membawa perlengkapan kamera, drone, dll yang tentu terkait dengan perangkat catu daya atau baterai.
Nah, selama ini seperti yang sudah saya tuliskan juga pada artikel; Traveling Dengan Drone, ketika bepergian dengan kamera dan drone, baterai-baterai selalu saya pisah dengan kamera dan drone sesuai dengan yang ketentuan penerbangan internasional.
Apalagi bila saya membawa drone dengan ukuran besar, hanya drone dan perangkat lainnya akan saya tempatkan di bagasi pesawat, sedangkan baterai akan saya bawa ke kabin.
Kalau misalkan ketentuan pada berita tersebut dijalankan, dan bila tidak ada pengecualian, maka bepergian dengan membawa perangkat yang memiliki catu daya besar, hampir mustahil untuk dilakukan. Atau tetap dapat dilakukan dengan mengirim perangkat-perangkat tersebut terlebih dahulu dengan jasa kurir/pengiriman sebelumnya ke lokasi pekerjaan.
Belum lagi, persiapan terkait dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang ketika akan melakukan perjalanan, seperti yang dijelaskan pada Informasi Mengenai Kebijakan Operasional Penerbangan Terkait Covid-19.
Termasuk informasi pada berita Maskapai Terbang Lagi, Tiket Pesawat Dipatok di Harga Tertinggi, yang agaknya bertujuan untuk mencegah orang untuk bepergian, walau kemudian beredar juga informasi yang menyatakan bahwa PSBB dan Larangan Mudik, Tarif Angkutan Udara Turun hingga 24 Persen.
Hal tersebut, tidak hanya akan menantang secara administrasi dan operasional, melainkan juga akan berpengaruh dengan meningkatnya ongkos/biaya produksi karena ada kebutuhan administrasi baru untuk pengurusan surat/dokumen pendukung.
Harga/Tarif adalah Raja
Saya sempat menulis di blog saya ini tentang harga/tarif; Tarif Fotografer Yang Pantas Itu Berapa Sih?, dan juga pada vlog saya sebelumnya,
yang secara sederhana dan singkat mungkin dapat diwakili pada gambar berikut ini.
Pada diskusi Curhat Foto Bareng Kemenparekraf banyak kawan-kawan sejawat (fotografer & videografer) yang mengalami dampak langsung dari kebijakan pembatasan disana-sini. Yang berakibat secara signifikan terhadap penurunan pendapatan dan kesempatan mendapatkan pekerjaan.
Dalam situasi saat ini dimana “stok pekerja” lebih banyak bila dibandingkan “stok pekerjaan”, analogi yang disampaikan pada gambar di atas agaknya tidak berlaku lagi, paling tidak selama masa pandemi ini belum dinyatakan usai.
Menurut saya, kompetisi yang terjadi saat ini tidak akan sama seperti sebelumnya. Bila sebelumnya seorang fotografer/videografer/traveler atau pekerja kreatif masih bisa mempertahankan standar harga/tarifnya, maka saat pandemi ini akan (bahkan telah) terjadi “perang harga” yang lumayan sengit. Terlebih apabila mengandalkan pihak ketiga untuk mendapatkan pekerjaan.
Kemampuan untuk negosiasi kitamenjadi sangat lemah dan rapuh, karena ceruk pekerjaan yang tidak akan sebanyak tahun lalu ketika belum terjadi pandemi.
Semoga saja situasi pada gambar diatas tidak terjadi, tapi dalam pandemi saat ini, pilihan yang dimiliki oleh sebagian besar pekerja kreatif menjadi semakin tipis dan terbatas.
Ide Yang Menentukan
Seperti yang telah disampaikan oleh Pak Syaifullah Agam (Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) pada kesempatan Curhat Foto Bareng Kemenparekraf, bahwa dalam masa pandemi ini, peredaran uang di Indonesia, mayoritas didominasi oleh dana yang bersumber dari APBN/APBD.
Dengan kenyataan itu, maka ide-ide segar yang menjual (selain faktor harga/tarif), tentu akan menjadi faktor penting dalam mendapatkan pekerjaan. Ide-ide yang mungkin sebelumnya tidak dipandang sebagai sebuah aset oleh banyak pekerja kreatif, sejak pandemi ini terjadi, bisa jadi ide akan menjadi amat sangat sakral dan dilindungi, ketika menghadapi persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.
Perencananaan sebuah proposal yang di dalamnya terdapat ide, dan rencana eksekusi/pelaksaan dari ide yang ada di dalamnya, menjadi sedemikian krusial dan dilindungi agar tidak ditiru oleh para pesaing. Dan itu agaknya akan mengerucut ke komponen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) seperti yang sudah dijelaskan oleh Mas Ari Juliano Gema (Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) pada obrolan beberapa waktu yang lalu.
Agaknya saat ini semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya untuk menjaga dan melindungi HKI atas karya-karya (dan mungkin juga ide) yang dihasilkan, sebagai salah satu komponen penting untuk mendapatkan pekerjaan.
Kolaborasi adalah Kunci
Beberapa waktu yang lalu, ketika mengajak beberapa kawan seperti Pak Budi Rahardjo, Agan Harahap, Hary Prasetyo, Hari Abrianto, dan juga Chintya Tengens pada beberapa sesi #ngobroldisiniyuk, terdapat terungkap fakta yang penting bahwa kolaborasi pada situasi pandemi saat ini.
Termasuk informasi yang disampaikan oleh Heret Frasthio yang saat ini telah menerapkan kolaborasi dengan beberapa fotografer dari beberapa daerah di Indonesia, ketika menjalankan penugasan pemotretan komersial/iklan dari para pelanggannya.
Sesuai penuturannya pada sesi Curhat Foto Bareng Kemenparekraf, Heret melakukan kolaborasi itu untuk mensiasati keterbatasan dia untuk bepergian selama pandemi.
Kolaborasi tentu tidak hanya terbatas pada pekerjaan yang terkait fotografi, melainkan juga bisa juga diterapkan pada banyak hal. Khususnya kolaborasi yang saat ini dilakukan secara daring, seperti yang dilakukan berikut ini, oleh:
- Ibu Susi Pudjiastuti
- Mba Adita Irawati
- Pak Syaifullah Agam
- Mas Yuliandi Kusuma
- Mas Peksi Cahyo
- Mas Barry Kusuma
Atau kolaborasi saya selanjutnya tentang “Indonesia Negeri Harapan” bersama dengan beberapa kawan pada hari Jumat, 15 Mei 2020 pukul 15:30 WIB nanti, bersama dengan Ibu Hetifah Sjaifudian, Pak Wawan Gunawan, dan beberapa kawan lainnya.
Selain tantangan terkait kualitas koneksi internet yang mumpuni ketika melakukan kolaborasi secara daring, juga tantangan untuk bisa mengetuk hati para kolaborator yang diajak untuk bergabung. Karena berkolaborasi itu bukan perkara mudah bagi semua orang, terutama bisa yang akan kita ajak itu sudah memiliki “nama besar” pada bidanya masing-masing. Dibutuhkan kerelaan dan keikhlasan untuk bisa berkolaborasi.
Ditambah lagi kolaborasi tidak selalu harus dimaknai bahwa akan berujung kepada keuntungan finansial, melainkan juga keuntungan dalam bentuk lainnya, misalkan pengetahuan dan wawasan baru dari kawan-kawan yang terlibat dalam kolaborasi, cara-cara yang unik dalam beragam hal, dan lain sebagainya.
Sama seperti yang saya lakukan di #ngobroldisiniyuk dimana saya tidak berharap keuntungan finansial melainkan lebih kepada menjadi wadah bagi saya untuk bisa belajar dari kawan-kawan lainnya, tentang beragam hal.
Saya “mengemis” waktu, kerelaan dan keikhlasan kawan-kawan yang akan saya ajak berkolaborasi di #ngobroldisiniyuk.
Dan saya sangat beruntung karena punya kawan-kawan yang sudah berkenan meluangkan waktu, dan koneksi internetnya untuk berkolaborasi bersama.
Peluang Di Daerah
Sejak akhir 2018 hingga 2019 saya diajak ke beberapa daerah di Indonesia oleh Kementerian Pariwisata untuk menjadi salah seorang nara sumber pada beberapa sesi bimbingan teknis tentang komunikasi visual dan juga strategi digital.
Dari banyak tempat tersebut, saya menemukan banyak sekali kawan-kawan di daerah yang karyanya (visual, tulisan, dll) yang sangat baik, dan layak secara komersial. Karena lokasi mereka tinggal adalah lokasi-lokasi yang unik dan memiliki potensi untuk dikembangkan.
Namun selama ini yang selalu “meraja” di daerah-daerah tersebut adalah para pekerja kreatif dari Jakarta. Mengapa demikian? Kalau menurut saya, itu terjadi bukan karena soal kualitas karya semata, melainkan bagaimana kawan-kawan di daerah bisa “menjual” diri/jasa/produk mereka.
Dilaksanakannya pembatas bepergian dari Jakarta menuju ke beragam tempat di Indonesia, sebenarnya merupakan peluang bagi banyak pekerja kreatif yang ada di daerah-daerah di luar kota Jakarta dan sekitarnya.
Dalam contoh foto dan video, tidak ada orang lain yang memahami daerah tujuan selain mereka yang sehari-hari tinggal di daerah tersebut bukan? Apabila ada pekerja kreatif dari Jakarta yang akan melakukan pekerjaan di daerah tersebut, tentu akan mengandalkan panduan, pengetahuan dan pemahaman dari orang lokal bukan?
Dengan fakta seperti itu, maka saya boleh bilang bahwa saat ini peluang terbesar untuk pekerjaan kreatif (khususnya terkait pariwisata, budaya, travel, dll) sebenarnya merupakan kesempatan besar bagi kawan-kawan yang berada di luar Jakarta untuk bisa memaksimalkan kesempatan itu.
Seperti yang dilakukan oleh kawan-kawan dari Exotic Kaltim yang telah dengan sangat jeli melihat peluang. Mereka melihat bahwa potensi di Kalimantan Timur sangat besar, terutama dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibukota negara ke Penajaman dan Kutai Kertanegara.
Exotic Kaltim yang saya perhatikan sejak 2 tahun belakangan ini mulai gesit melakukan kegiatan campaign di sosial media, untuk mempopulerkan Kalimantan Timur. Sebuah langkah cerdas dan cermat yang mereka lakukan. Mereka tidak butuh impor skillset dari luar Kalimantan Timur, karena sejatinya keterampilan dan keahlian yang tersedia disana, sudah sangat mencukupi untuk menjalankan pesanan-pesanan komersial dari beragam pihak.
Exotic Kaltim menurut saya telah sukses mem-branding diri mereka sebagai “the voice of Kalimantan Timur” mungkin tidak secara budaya, melainkan pada unsur konten visual (foto dan video).
Mereka jeli memilih target pasar mereka, juga sangat jeli melihat komoditas apa yang bisa mereka “jual” kepada pasar yang mereka tuju.
Hal itu sebenarnya juga bisa dilakukan oleh kawan-kawan lainnya di banyak daerah, terutama tujuan wisata, karena pemerintah Republik Indonesia, agaknya akan terus menerus gencar untuk mempromosikan pariwisata dan budaya sebagai salah satu cara utama untuk mendapatkan pemasukan APBN dan APBD.
Sekarang tinggal bagaimana kawan-kawan di daerah-daerah mengasah keterampilannya (di luar keterampilan teknis) seperti keterampilan selling, marketing, branding, dll. Sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh banyak pekerja kreatif di Jakarta dan/atau pulau Jawa.
Kondisi saat ini memang pelik dan tidak mudah buat kita semua, terutama bagi para pekerja lepas/freelance, tapi jangan kemudian situasi ini justru membuat kita menjadi terbelenggu oleh kehawatiran yang berlebihan.
Dibutuhkan kerjasama dari kita semua tanpa terkecuali, dengan menjaga diri masing-masing dan tidak membahayakan orang lain dalam bentuk apapun.
Semoga kita semua sehat selalu dan semoga situasi pandemi ini segera berlalu 🙂
Great post 😁
LikeLike
Artikel menarik.. sukses terus om Ladung..
LikeLike